You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi E akan Integerasikan Program Pemberantasan Narkoba
photo Doc - Beritajakarta.id

Komisi E Ingin Integrasikan Program Pemberantasan Narkoba

Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menginginkan pemberantasan narkoba yang dijalankan masing-masing instansi dibuat menjadi program terintegrasi.

Kita mau semua gerakan tentang pemberantasan narkoba ini terintegerasi

Langkah ini dinilai perlu dilakukan menyusul kembali maraknya kasus narkoba yang terjadi belakangan ini.

"Kita mau semua gerakan tentang pemberantasan narkoba ini dibuat terintegrasi. Dilaksanakan dengan satu program tapi menyangkut banyak aksi," ujar Ashraf Ali, anggota Komisi Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (19/7).

Komisi E DPRD Dukung Pembenahan Penyaluran KJP

Menurut Ashraf, upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan masing-masing lembaga, organisasi, atau komisi dengan banyak program kurang berdampak langsung. 

"Ini sudah sangat membahayakan negara. Di Jakarta narkoba ini peredarannya juga sudah luar biasa," katanya.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta lainnya Merry Hotma menyebutkan, pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan secara parsial. Tapi perlu pembahasan yang luas dengan banyak pihak untuk melakukan aksi serius hingga ke akarnya.

"Peredaran dipicu karena pengangguran pastinya. Ini juga perlu kita pikirkan dan dicarikan solusinya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1359 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1215 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1000 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye970 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye796 personFakhrizal Fakhri
close